Kontrakan jadi Sarang Narkoba di BSD Digerebek, 20 Kg Sabu Disita dan 1 Pria Lansia Ditangkap

Foto pasca penggerebekan (dok: Humas Polda Metro)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kabupaten Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba  Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan kasus narkoba jenis sabu. Kali ini, penggerebekan dilakukan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 11 Juli 2024 malam.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap sebanyak dua orang pelaku. Salah satu dari pelaku itu merupakan seorang pria lanjut usia atau lansia.

"Inisial pelaku AS 77 tahun, H 45 tahun," kata dia, Jumat, 12 Juli 2024.

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Dia menyebut, penggerebekan ini dimulai saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Kemudian, mereka menangkap AS dan H. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Kedua pelaku ditangkap saat polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Cicayur 1, RT 1, RW 2, Desa Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Banten.

Dari dua pelaku diamankan 20 kilogram paket sabu yang dibungkus memakai teh cina saat ditangkap. Meski begitu, Donald belum merinci peran masing-masing pelaku. 

Donald mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman. Polisi juga masih memeriksa dua pelaku secara intensif.

"Masih kita dalami dulu, karena baru beberapa jam tadi kita lakukan lenangkapan mengamankan dua orang laki-laki," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya