Pemilik hingga Karyawan Kafe Tempat Pemuda di Duren Sawit Disekap Berbulan-Bulan Diperiksa

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto Hutahaean mengatakan, pemilik kafe tempat seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga disekap selama berbulan-bulan hingga alat kelaminnya ditaburi bubuk cabai telah diperiksa. "Pemilik (kafe) sudah (diperiksa)," kata Armunto, Rabu, 10 Juli 2024.

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...

Selain pemilik kafe, ada beberapa saksi lain dimintai keterangannya. Tapi, dia tidak merinci. Dia hanya menyebutkan, pihaknya pun memeriksa karyawan kafe itu. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Saat ini kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya," ujarnya.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Sebelumnya diberitakan, penyebab seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga alat kelaminnya ditaburi bubuk cabai ternyata karena masalah utang piutang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP. MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.

Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. Pemuda itu juga diduga dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka dan bahkan mengalami gangguan psikologis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Paman korban, Yusman menjelaskan, kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023. "Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya