Terkuak, Penyebab Pemuda di Duren Sawit Disekap Berbulan-bulan hingga Kelaminnya Ditabur Bubuk Cabai

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Penyebab seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai ternyata karena masalah utang piutang. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata dia, Selasa, 9 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto Hutahaean menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Beberapa saksi telah dimintai keterangan.

"Perkara berawal dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Armunanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. 

Pemuda itu juga dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka dan bahkan mengalami gangguan psikologis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Paman korban, Yusman menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.

"Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Namun, bisnis tak berjalan dengan lancar. Bisnis itu mengalami wanprestasi pada akhir tahun 2023.

"Oleh keponakan uang hasil penjualan tidak disetor. Mungkin dipakai dulu. Nah di situ ketahuan," ucapnya.

Yusman mengatakan, terlapor yaitu H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor R menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian.

"Disekap, disiksa dan di-plonco," ujar dia.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Yumsan mengatakan, terlapor H tidak sendiri. Rekan-rekannya yang berjumlah belasan orang turut membantu menganiaya korban.

"Tadinya sendiri, pada saat penyekapan itu semuanya terlibat. Dia kan disekap di kafe, jadi setiap ada teman-teman H yang dateng kumpul-kumpul, korban pun disiksa terus," ujarnya.

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

Yusman membeberkan, bentuk penyiksaan tergolong sadis. Dia menyebut, korban dipukul, di pecut pakai selang dengan kondisi tangan diborgol. Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024