Begal yang Rampas HP di Jelambar Ditembak Gegara Mencoba Kabur dan Lawan Polisi

Pelaku perampasan HP dengan menggunakan Golok, R F (31), terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pelaku perampasan Handphone (HP) yang viral di media sosial setelah merampas HP mlik sejoli di Jelambar, Jakarta Barat, telah diamankan Polisi. Pelaku yang berinisial, RF (31) terpaksa harus ditembak oleh polisi karena berusaha melawan petugas saat diamankan. 

Usai Menang Lawan Arab Saudi, Simak Jadwal Timnas Indonesia Selanjutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Diketahui sebelumnya pelaku beraksi di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet) dengan membawa senjata tajam jenis golok. Aksi pelaku itu pun kemudian viral di media sosial. 

Pelaku perampasan HP dengan menggunakan Golok, R F (31), terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin, 8 Juli 2024. Saat itu, pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Kemudian pada hari ini, Selasa, 9 Juli 2024, Polisi membawa pelaku ke wilayah Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk pengembangan dan mencari barang bukti. Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti itulah pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

 "Pada saat pengembangan kita mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan juga melakukan perlawanan ke anggota. Sehingga kita melakukan upaya tindakan tegas terukur (penembakan di kaki) kepada yang bersangkutan," ujar Wibisono dalam keterangannya, Selasa 9 Juli 2024. 

Polisi kemudian membawa pelaku untuk mencari barang bukti pada Selasa pagi di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara dan berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan pelaku dalam aksinya pada Senin 10 Juni 2024

"Pelaku kita tanya tuh, 'barang bukti lain di mana?' Terus kata dia, barang bukti (pakaian) dia kubur dekat Kali Angke, Jalan Tubagus Angke. Terus kita lanjut pencarian bukti di Tubagus Angke," ujarnya. 

Ternyata, pengakuan pelaku hanya tipu muslihat agar bisa melarikan diri di Jalan Tubagus Angke. 

"Ketika penyidik kita sedang mencari-cari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Saat dikejar, ia berusaha melawan petugas menggunakan kayu yang ada di tempat tersebut," ujarnya. 

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku yang tetap berusaha lari dengan ditembak di bagian kaki. 

"Saat dikejar, pelaku melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan karena melawan dan kabur, (ditembak) di kaki," ujarnya. 

Ditreskrimum Polda Lampung mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka lain atas kasus penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM tewaskan seorang warga.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Lantaran luka tembak tersebut pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapatkan barang bukti berupa handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya