Dibantu POM TNI, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Lain Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan  – Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo berupaya maksimal mengungkap terduga pelaku lainnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40). Rico dan keluarga tewas dalam insiden rumah dibakar tersebut
Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menjelaskan dua eksekutor pembakaran rumah Rico yakni RAS dan YST sudah ditangkap polisi. Dia bilang pihaknya saat ini tengah mendalami pihak yang diduga terlibat selain dua eksekutor.
"Sekarang para eksekutor kita tangkap. Sekarang kita sedang bekerja, siapa orang-orang yang terlibat selain eksekutor ini. Tentu ini, proses yang akan kita lakukan dan sedang bekerja teman-teman (kepolisian)," kata Agung di Mako Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024.
Agung menyampaikan proses penyidikan tak hanya sampai kepada dua pelaku eksekutor saja. Kata dia, pihaknya akan mengusut kasus ini, untuk menangkap terduga pelaku lainnya.Â
"Kami juga membuka posko, untuk bisa memberikan informasi dan diperlukan. Apa bagaimana, ini belum selesai (penyidikan) pekerjaan ini," kata Agung.
Dia menaruh harapan agar posko yang sudah dibuka bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Masyarakat bisa memahami ini, dan bisa memanfaatkan posko dan call center kami tetapkan. Kita bisa sama-sama melihat informasi diberikan kepada kami dan kami akan tindaklanjuti proses penyidikan," ujar Agung.
Lebih lanjut, dia menuturkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, kepolisian juga dibantu oleh POM TNI. Ia menjelaskan seluruh penyidikan akan diungkapkan sesuai fakta yang ilmiah dan berdasarkan barang bukti ditemukan.
Agung menambahkan, tim kepolisaan gabungan akan mendalami semua orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran itu.
"Pihak mana yang terlibat, kita harus melihat bukti, bukti apa kita miliki untuk kita tetapkan tersangka baru," lanjut Agung.Â
Dia menuturkan pihaknya juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain yang berhubungan dengan dua eksekutor.
"Kami sudah mengantongi orang-orang bertindak untuk kemudian berhubungan dengan kedua pelaku ini. Mohon waktu, untuk kami bisa membuktikan itu," kata Agung.
Sebelumnya, Agung sudah menjelaskan kronologi dua eksekutor yang melakukan pembakaran pembakaran rumah milik wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo.
insiden itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.Â
Kapolda Sumut Komjen Agung menuturkan dua pelaku yakni RAS dan YST saat sebelum peristiwa sempat melakukan survei lokasi di sekitar rumah korban.
"Y dan R bertindak sebagai eksekutor, sesuai dengan CCTV mereka melakukan survei terlebih dahulu," kata Agung.
Agung menjelaskan dari keterangan dua pelaku, mereka mengetahui korban berada di dalam rumah. Saat itu, mereka melakukan penyemprotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur dengan Pertalite.
"Kemudian, mengeksekusi dan membakar dengan menyemprotkan dulu rumah baru melakukan pembakaran. Campuran solar dan Pertalite ke dinding rumah korban, di depan, samping dan arah kamar korban dan dibuka tutup (botol) serta di seramkan dan membakar," jelas Agung.
Kebakaran rumah menewaskan Rico Sempurna, sang istri Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12). Lalu, cucu yang masih balita, Loin Situngkir (3), juga jadi korban.