Kapolda Beberkan Cara Kerja 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo yang Tewaskan 4 Orang
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara – Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membeberkan kronologi dan cara bekerja 2 eksekutor yang melakukan pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40), di Kabupaten Karo.
Kebakaran menimpa rumah korban yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolda menjelaskan, kedua pelaku yakni RAS dan YST, melakukan survei terlebih dahulu di sekitar rumah korban, sebelum melakukan aksinya. Peristiwa kebakaran rumah wartawan tersebut menewaskan 4 orang penghuninya.
"Y dan R bertindak sebagai eksekutor, sesuai dengan CCTV mereka melakukan survei terlebih dahulu," kata Agung dalam jumpa pers di Mako Polres Karo, Senin 8 Juli 2024.
Agung menjelaskan setelah para pelaku mengetahui korban berada di dalam rumah, mereka melakukan penyemprotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dicampur dengan pertalite.
"Kemudian, mengeksekusi dan membakar dengan menyemprotkan dulu rumah baru melakukan pembakaran. Campuran solar dan pertalite ke dinding rumah korban, di depan, samping dan arah kamar korban dan dibuka tutup (botol) serta di siramkan dan membakar," jelas Agung.
Dari semua fakta-fakta dan bukti ditemukan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, Agung mengatakan kemudian pihaknya melakukan analisa. Dari rekaman CCTV yang memperlihatka kedatangan para pelaku hingga meninggalkan lokasi.
"Kita temukan hubungan antara pelaku dan barang bukti, kita lakukan analisa dan identifikasi sebaik-baiknya. Barang bukti dan keterangan saksi dengan menguatkan dan kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang," sebut Agung.
Kebakaran rumah ini, selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).