Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban Mutilasi Diduga ODGJ di Garut
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut – Polres Garut masih terus mendalami kasus mutilasi, yang diduga adalah orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ. Terutama terkait penyebab kematiannya. Kasus mutilasi ini sempat menghebohkan, kasus yang terjadi di Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat, Minggu 30 Juni 2024 lalu.
Hasil otopsi menyebutkan penyebab kematian korban akibat luka terbuka di bagian leher. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, bahwa pihaknya sudah bisa menyimpulkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil otopsi. Kematian korban akibat luka terbuka di bagian leher yang menembus pembuluh nadi leher sebelah kanan.
"Jadi penyebab kematian korban mutilasi, akibat luka terbuka yang tembus ke pembuluh nadi leher sebelah kanan," ujarnya, Senin 8 Juli 2024.
Hasil otopsi jumlah potongan tubuh korban sebanyak 12 bagian, tidak ada bagian tubuh yang hilang. 12 bagian tubuh tersebut diantaranya bahu kiri dan kanan, pergelangan tangan kiri dan kanan, perut, pangkal paha kiri dan kanan, betis kiri dan kanan, serta area kemaluan.
"Kalau bagian tubuh yang terpotong, hasil otopsi masih seperti awal ditemukan sebanyak 12 bagian," kata Ari.
Lanjut Ari, tersangka E (23) hingga saat ini masih menjalani penahanan di sel khusus Polres Garut secara terpisah. Pihak polres masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dari dokter ahli jiwa.
"Untuk tersangka masih kita tahan secara terpisah dengan tahanan lainnya, untuk menjaga hal yang tak diinginkan," pungkasnya.