Tersangka Mutilasi Garut Kerap Makan Bangkai Ayam dan Suka Menuntun Anjing

Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Kasus pembunuhan disertai mutilasi membuat geger warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka E (23) yang merupakan warga Desa Margamulya, Cisompet, Garut diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Kesaksian warga setempat mengaku mengetahui E dikenal sebagai ODGJ.  Salah seorang warga, Agus Sambas (55) mengatakan tersangka E kerap menginap di rumahnya. Ia pun kerap memberikan E makan.

Menurut dia, meski selama ini tersangka E alami gangguan jiwa, tapi tak membuat takut atau resah warga. 

"Saya sudah lama mengenal E alami gangguan jiwa. Makanya selalu saya ajak dia ke rumah dan saya kasih makan," ujar Agus, Rabu 3 Juli 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Hal yang sama juga disampaikan Arman (40) perangkat Desa Margamulya. Dia bilang seluruh warga desa, maupun beberapa desa tetangga sudah mengenal E sebagai ODGJ. Dalam keseharian E tidak membuat warga takut atau resah. 

"Semua warga desa dan desa tetangga tahu kalau E itu ODGJ. Ya kesehariannya seperti ODGJ umumnya tapi tak membuat resah warga," kata Arman. 

Dia menuturkan, warga pernah mendengar kabar bahwa E pernah meminta sepeda motor kepada orang tuannya. Namun, sepeda motor itu akhirnya hanya jadi pajangan. Sebab, E tak bisa mengendarai sepeda motor. "Dulu pernah meminta sepeda motor, tapi gak dia pakai hang jadi pajangan saja," kata Arman. 

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kericuhan Konser Musik di Tangerang

Lanjut Arman, E juga tak pernah mencuri paling meminta. Namun, ada yang menonjol, E diketahui suka memakan bangkai ayam. Selain itu, sering menuntun atau membawa-bawa anjing milik orang lain. 

2 Orang Jadi Buron Kasus 45 Kg Sabu di Mobil Parkiran RS Fatmawati

"Mencuri tidak, tapi dia suka memakan bangkai ayam dan suka menuntun anjing milik orang lain" tuturnya.

Arman mengaku terkejut jika E disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan disertai mutilasi. 

Tangis Histeris hingga Cacian Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Mertua

"Kami kaget, tak mengira kalau E melakukan perbuatannya sejauh itu," ujar Arman.

Tim kuasa hukum PT ABM memasukan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke MA

Usai Tahan Tersangka, Polda Sulteng Diharapkan Selesaikan Kasus Pemalsuan Izin Tambang di Morowali

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menahan tersangka FM atas dugaan kasus pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2024