Tersangka Mutilasi Garut Kerap Makan Bangkai Ayam dan Suka Menuntun Anjing

Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Kasus pembunuhan disertai mutilasi membuat geger warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka E (23) yang merupakan warga Desa Margamulya, Cisompet, Garut diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Dipertanyakan, Ini Alasannya

Kesaksian warga setempat mengaku mengetahui E dikenal sebagai ODGJ.  Salah seorang warga, Agus Sambas (55) mengatakan tersangka E kerap menginap di rumahnya. Ia pun kerap memberikan E makan.

Menurut dia, meski selama ini tersangka E alami gangguan jiwa, tapi tak membuat takut atau resah warga. 

Sekolah di Jakarta Gratis Mulai Juli 2025, Haji Isam Dampingi Prabowo Kunker ke Merauke

"Saya sudah lama mengenal E alami gangguan jiwa. Makanya selalu saya ajak dia ke rumah dan saya kasih makan," ujar Agus, Rabu 3 Juli 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online, Salah Satunya Pegawai Komdigi

Hal yang sama juga disampaikan Arman (40) perangkat Desa Margamulya. Dia bilang seluruh warga desa, maupun beberapa desa tetangga sudah mengenal E sebagai ODGJ. Dalam keseharian E tidak membuat warga takut atau resah. 

"Semua warga desa dan desa tetangga tahu kalau E itu ODGJ. Ya kesehariannya seperti ODGJ umumnya tapi tak membuat resah warga," kata Arman. 

Dia menuturkan, warga pernah mendengar kabar bahwa E pernah meminta sepeda motor kepada orang tuannya. Namun, sepeda motor itu akhirnya hanya jadi pajangan. Sebab, E tak bisa mengendarai sepeda motor. "Dulu pernah meminta sepeda motor, tapi gak dia pakai hang jadi pajangan saja," kata Arman. 

Lanjut Arman, E juga tak pernah mencuri paling meminta. Namun, ada yang menonjol, E diketahui suka memakan bangkai ayam. Selain itu, sering menuntun atau membawa-bawa anjing milik orang lain. 

"Mencuri tidak, tapi dia suka memakan bangkai ayam dan suka menuntun anjing milik orang lain" tuturnya.

Arman mengaku terkejut jika E disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan disertai mutilasi. 

"Kami kaget, tak mengira kalau E melakukan perbuatannya sejauh itu," ujar Arman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya