Penjambret di CFD Jakarta yang Wajahnya Viral di Medsos Ditangkap

Terduga penjambret terekam kamera fotografer saat akan menjambret ponsel warga di area CFD Jakarta.
Sumber :
  • Instagram @asnanfoto

Jakarta - Dua penjambret di kawasan car free day (CFD), Sudirman, Jakarta yang pelat nomor sepeda motornya viral di media sosial (medsos), telah dicokok.

Kesaksian Warga Lihat Pelaku Mutilasi Potong Korban di Garut: Kaget dan Ingin BAB

Tersangka pertama berinisial U ditangkap tidak lama setelah viralnya foto mereka berdua saat beraksi di media sosial. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Kemudian tersangka kedua yang di belakang, yang dibonceng, itu baru tertangkap kemarin 1 Juli, dini hari,” ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Viral Tukang Tambal Masukkan Kopi Seduh ke Ban, Netizen: Biar Gak Ngantuk

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebutkan tersangka kedua berinisial MR ditangkap di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Ditangkap dini hari," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist
Pengendara Mobil Sigra Ini Dihujat Netizen Usai Isi Bensin

Sebelumnya, viral di media sosial aksi dua pelaku penjambretan dengan sepeda motor bernomor polisi B 3983 PFB. Gambar penjambret itu diambil kamera fotografer saat beraksi di kawasan CFD, Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @Asnanfoto, salah satu pelaku jambret tampak tertawa saat diteriaki. Keduanya seperti meledek orang-orang yang tak bisa menghentikan laju motor yang dikendarai mereka.

Aksi dua pelaku berhasil menggondol handphone atau HP korbannya seorang lelaki yang tengah berada di kawasan CFD bersama orangtuanya. Terkait itu, polisi pun angkat bicara.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Mata Rohansyah mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Kami lakukan penyelidikan," kata dia, Senin, 17 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya