Tersangka Mutilasi di Garut Diduga ODGJ, Darimana Dapat Senjata Tajam?
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
Garut – Pelaku mutilasi yang menggegerkan warga Kabupaten Garut Jawa Barat pada Minggu 30 Juni 2024, diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Yang menjadi pertanyaan, darimana tersangka tersebut memperoleh senjata tajam yakni pisau yang digunakan untuk mutilasi korbannya?
Sebelumnya kasus mutilasi terjadi di Jalan Raya Cibalong, tepatnya di Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Kasus ini membuat geger warga. Pelakunya banyak yang menduga alami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menyebutkan, bahwa ternyata rumah kosong yang bagian depan rumah dijadikan tempat tersangka menghabisi dan memutilasi korban, merupakan tempat membuat golok. Pemilik rumah hanya satu minggu sekali datang ke tempat itu untuk memproduksi golok dan pisau.
"Jadi rumah itu merupakan tempat membuat golok dan pisau, hanya waktu produksinya satu minggu sekali," ujarnya, Selasa 2 Juli 2024.
Keterangan sementara pisau yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban kondisinya sangat tajam. Pisau ukuran besar itu dibuat dari bahan plat baja, yang semula berbentuk gergaji khusus untuk memotong batu akik.
"Jadi pisau itu sangat tajam, karena terbuat dari plat baja gergaji pemotong batu akik, " ungkap Ari.
Lanjut Ari, diduga tersangka E masuk rumah dengan menjebol bagian kaca depan dan mengambil senjata tajam. Selain kaca depan jebol, dalam rumah kondisinya sudah acak-acakan.
"Dugaan sementara tersangka E masuk rumah, lalu mengambil pisau yang dia temukan di dalam rumah, " pungaksnya.