Manfaatkan HUT Bhayangkara untuk Antar Sabu, 2 Kurir di Tangerang Ditangkap
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Sebanyak dua orang kurir narkoba dicokok di salah satu kontrakan Kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin, 1 Juli 2024, malam. Masing-masing berinisial R dan A.
Dari penangkapan ini, sebanyak 72 kilogram narkoba jenis sabu ditemukan polisi. Keduanya, memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78 untuk membawa paket sabu ini ke kontrakan yang jadi tempat menyembunyikan barang haram itu. Mereka beranggapan kalau polisi tidak akan fokus karena sedang sibuk pengamanan acara.
"Para sindikat tentu di hari Bhayangkara ke-78 ini, kami sedang sibuk-sibuknya merayakan hari Bhayangkara tapi sindikat ini kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian sedang merayakan hari Bhayangkara ke78," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hengki, Senin, 1 Juli 2024.
Kata dia, setelah sabu sampai di kontrakan, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut dari luar. Hengki mengaku bakal melakukan pengembangan kasus ini. Termasuk mendalami jaringan narkoba R dan A.
"Ini masih di dalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau Polri selalu berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Meski polisi banyak melakukan pengamanan hal lain, dia menegaskan kalau pihaknya tidak lengah akan gerak-gerik pelaku narkoba.
"Yang tentu kami tidak akan lengah. Kita selalu komit untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," kata dia lagi.