Kronologi Suami Aniaya Istri Hamil hingga Tewas di Pulogadung
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Pria dengan inisial AAW (27) menganiaya istrinya yang sedang hamil 2 bulan, RNA (26), hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 30 Juni 2024.
Kasus suami bunuh istri tersebut terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, penganiayaan suami kepada istri masuk dalam kategori kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Iya korban meninggal dunia. Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA," ujar Wahyudi, Senin 1 Juli 2024.
Sementara itu, Sekretaris RT bernama Hendra mengatakan, warga mengetahui kejadian pembunuhan tersebut setelah mendapatkan laporan dari orang tua pelaku.
"Nah warga itu baru tahu sekitar jam 4 sore tuh. Orang tuanya itu laporan ke Pak RT, dia lari ngos-ngosan ke rumah. Ditanya Pak RT, 'bapak habis dari mana?' Kata dia 'saya mau laporan ke Pak RT, 'anak saya baru bunuh mantu saya'. Jadi keluarga ada empat orang, dua motor. Jadi satu orang lapor, tiga jaga di sana. Warga datanglah itu, ramai," ujar Hendra.
Petugas kepolisian pun datang ke lokasi kejadian dan juga menginterogasi pelaku.
"Si pelaku ini waktu diinterogasi polisi ngaku dan jelas. Di sana ada warga juga lihat proses interogasinya, Waktu ditanya katanya dipukul pakai tangan. Terus 'ada alat nggak?' 'Nggak...nggak ada', 'dijedotin ke tembok nggak?' 'Nggak kok' katanya. Dia bilang mukul, kepala kayaknya, lalu katanya keluar darah dari mulut. Belum tahu berapa kali mukulnya," ujarnya.