Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Jaktim Ternyata Pegawai PT KAI

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta - Seorang Pria berinisial AAW (27) diamankan oleh aparat kepolisian resor Jakarta Timur karena melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya (RNA) yang sedang hamil. Akibat tindakan penganiayaan itu, RNA meninggal dunia pada hari Minggu, 30 Juni 2024.

Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang pada Malam Tahun Baru

Vice President PT KAI Joni Martinus, mengatakan pelaku merupakan salah satu karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. AAW merupakan petugas PT KAI yang berugas di Dipo Cipinang. 

"KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta. KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan," ujar Joni saat dikonfirmasi awak media, Senin 1 Juli 2024. 

KAI: 2,5 Juta Tiket Sudah Terjual di Libur Nataru

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Joni menjelaskan PT KAI tak akan melindungi pelaku yang terbukti bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Dia menyebut PT KAI juga akan menerapkan sanksi sesuai aturan kepada yang bersangkutan.

Istri Beberkan Kondisi Terkini Pak Tarno

"KAI tidak akan memberikan toleransi, serta siap menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, Hendra juga membenarkan bahwa AAW bekerja di KAI.

"Kerja, dari denger pas interogasi polisi, si laki-laki ini kerja di KAI, nggak tahu bagian apa, (di) Dipo Cipinang," ujarnya.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Dani

Kasus suami bunuh istri yang sedang hamil tersebut terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Usai tewas, korban ditemukan pertama kali oleh ayah mertuanya, penemuan jasad korban kemudian di laporkan ke ketua RT 

"Nah warga itu baru tahu sekitar jam 4 sore tuh. Orang tuanya itu laporan ke Pak RT, dia lari ngos-ngosan ke rumah. Ditanya Pak RT, 'bapak habis dari mana?' Kata dia 'saya mau laporan ke Pak RT, 'anak saya baru bunuh mantu saya'. Jadi keluarga ada empat orang, dua motor. Jadi satu orang lapor, tiga jaga di sana. Warga datanglah itu, ramai," ujarnya.

Selanjutnya petugas kepolisian pun datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku. "Si pelaku ini waktu diinterogasi polisi ngaku dan jelas. Di sana ada warga juga lihat proses interogasinya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya