Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Tewas di Pulogadung Ditangkap

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Jakarta - Wanita muda yang tengah hamil 2 bulan berinisial RNA (27) tewas diduga dibunuh suami sendiri, di kamar kontrakannya di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, 30 Juli 2024. 

Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Jaktim Ternyata Pegawai PT KAI

Pelaku yang diduga adalah suaminya, AAW (26) membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulogadung, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024. Polisi telah mengamankan pelaku.

Jedotkan Kepala Istri yang Hamil hingga Tewas, Suami di Cipinang Ditangkap Polisi

"Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA," katanya.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Pelaku Mutilasi dan Korbannya di Garut Diduga Kuat Adalah sama-sama ODGJ

Lebih lanjut, dia mengatakan, kasus ini masuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun kasus itu kini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. 

"Kami hanya mengamankan cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah KDRT, makanya ditangani unit PPA," katanya.

Sekretaris RT, Hendra mengatakan, pasutri tersebut memiliki seorang anak berusia 10 bulan yang kini diasuh oleh kakak korban yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui sesaat sebelum tertangkap, pelaku sempat menghubungi orang tuanya dan mengakui perbuatannya. 

Hendra mengatakan, orang tua pelaku kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT. "Pelaku memberitahu orangtuanya dan juga menghubungi pihak kantor untuk mengakui perbuatannya," ujar Hendra dalam keterangannya, Senin 1 Juli 2024. 

Selanjutnya polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya dan langsung digiring ke kantor polisi. Kemudian pemilik kontrakan dan ketua RT setempat dipanggil ke Polres Jakarta Timur untuk memberikan keterangan lebih lanjut, guna mencari tahu kronologi dan motif di balik tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya