Jedotkan Kepala Istri yang Hamil hingga Tewas, Suami di Cipinang Ditangkap Polisi

Seorang pria di Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penganiayaan berat kepada istrinya yang sedang hamil hingga tewas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Seorang pria di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penganiayaan berat kepada istrinya yang sedang hamil. Pelaku, membenturkan kepala sang Istri dan menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi membenarkan kasus penganiayaan suami kepada istri tersebut. Dia mengatakan peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Minggu 30 Juni 2024.

"Iya korban meninggal dunia," ujar Wahyudi dalam keterangannya, Senin 1 Juli 2024.

Ilustrasi KDRT

Photo :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

Wahyudi mengatakan pelaku hingga kini telah diamankan aparat kepolisian dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum yang berlaku. 

"Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA," ujarnya.

Hingga kini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. "Kami hanya mengamankan cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah KDRT, makannya ditangani unit PPA," ujarnya. 

Perlukah Bekukan Sel Telur Wanita yang Belum Menikah, Demi Bisa Punya Keturunan di Kemudian Hari?
Ilustrasi hubungan seks

Guru Perempuan Terciduk ML dengan Murid hingga Hamil, Dihukum 6 Tahun Bui

Seorang guru di Inggris dijatuhi hukuman enam tahun penjara, setelah melakukan hubungan seks dengan dua siswa hingga hamil.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024