Karyawan Pabrik di Tangerang Bukan Cuma Dibunuh, Dua Unit Mobilnya Dibawa Kabur

Polisi melakukan olah tkp penemuan korban pembunuhan di pabrik wilayah tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang – Pelaku pembunuhan pada karyawan berinsial S yang ditemukan terikat dan terbungkus terpal di gudang perusahaan kawasan Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusif mengatakan pelaku berinisial RR diamankan di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

"Ya pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kota Tangerang," katanya pada Minggu, 30 Juni 2024.

Fiersa Besari Termasuk dalam Rombongan Pendaki Tewas di Carstensz Papua, Begini Kondisinya

Polisi melakukan olah tkp penemuan korban pembunuhan di pabrik wilayah tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Dari hasil pemeriksaan, kata Arief, pelaku tidak hanya membunuh korban tapi juga berhasil mencuri dua unit kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan operasional gudang.

"Pelaku ini tidak hanya menghabisi nyawa korban, namun mencuri dua unit kendaraan roda dua, dan itu diakui pelaku," ujarnya.

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut. Ia pun disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan/atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Solusi Karyawan Sritex Kena PHK, Babe Haikal : Kami Beri Peluang Kerja Jadi Pendamping Halal
Momen Sedih Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex Pasca Putusan Perusahaan Pailit

Partai Buruh Nilai PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

PHK karyawan Sritex tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut