Dendam Kesumat, Pria di Nias Tombak Dada Rekannya hingga Tewas
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel), berhasil meringkus Fa'akho Dodo alias Dakhi alias Ama Wita (40), pelaku pembunuhan terhadap Sito'olo Laia alias Ama Ester (48), dengan menggunakan tombak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan, AKP Fredy Siagian menjelaskan kasus pembunuhan itu, terjadi di Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, Jumat 28 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian, tidak jauh dari rumah korban dan pelaku.
Menerima informasi kasus pembunuhan itu, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa Saksi-saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Stella Maris Teluk Dalam, Kabupaten Nisel dan dilakukan visum.
Tidak perlu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumah abang kandungnya, di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nisel.
"Fa'akho Dodo diduga tersangka pembunuhan terhadap korban Sito'olo alias Ama Ester telah diamankan kurang lebih 4 jam pasca kejadian," kata Fredy kepada wartawan, Sabtu 29 Juni 2024.
Fredy menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, dimulai pada Kamis malam, 27 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Sito'olo Laia menemani Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nisel.
"Artinus dan Ama Ester berangkat beriringan. Di tengah perjalanan, pelaku membawa Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya," kata Fredy.
Korban dan pelaku sempat terjadi cekcok mulut. Lalu, Dakhi langsung menombak Ama Ester di telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan Ama Ester.
“Dimana dari hasil penyelidikan sementara, (modus) pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam, karena seringnya pelaku diancam oleh korban,” ucap Fredy.
Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan Ama Ester.
Artinus pun langsung mendatangi korban, sementara pelaku juga langsung melarikan diri. Lalu, Kepala Desa Hiliaurifa melalui telepon, meneruskan informasi tersebut,ke Polres Nisel.
Kini, pelaku bersama 4 buah tombak berukuran 2 meter, yang diduga digunakan pelaku melakukan pembunuhan tersebut, sudah diamankan ke Mako Polres Nisel.