Polisi Hitung Jumlah Duit yang Diduga Digelapkan Panitia Konser Ricuh di Tangerang
- Tangkapan layar Instagram @infobalaraja
Tangerang - Polisi masih mengusut kasus konser di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang berujung ricuh hingga terjadi penjarahan dan pembakaran. Ketua panitia berinisial MDPA (27) telah ditangkap terkait kasus ini.Â
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin mengatakan pihaknya masih menghitung-hitung besaran uang konser yang diduga digelapkan.
"Uang yang dibawa kabur kita sedang akumulasi, sedang dilakukan pemeriksaan sebagai korban-korbannya untuk mengetahui berapa jumlahnya," ucap dia kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.
Dia menyebut, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa ini termasuk panitia konser. Pihak kepolisian pun kata dia masih mendalami kasus tersebut.
"Tadi saksi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang. Kan kita Polresta Tangerang akan mengadakan posko pengaduan yang menonton konser tidak terlaksana," katanya.
"Kalau motif masih kita dalami, dalam pemeriksaan semuanya, bila mana ada ditemukan motifnya apa pasti disampaikan," pungkas Jaenudin.Â
Sebelumnya diberitakan, ketua panitia penyelenggara konser musik dengan tema lentera festival, berinisial MDP berhasil diamankan petugas gabungan Polres Kota Tangerang dan Polsek Pasar Kemis. Sebab, pria berusia 27 tahun ini kabur usai peristiwa kerusuhan ketika konser musik yang diadakannya hingga membakar panggung.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan penangkapan terhadap ketua penyelenggara konser musik tersebut. Saat ini, kata dia, terlapor sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ya betul sudah diamankan, saat ini proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juni 2024.
Proses pemeriksaan ini dilakukan usai MDP, dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan setelah menggagalkan konser secara sepihak, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kerusuhan dari para penonton.
MDP pun dilaporkan dengan kasus penggelapan dan penipuan, lantaran kabur saat menggagalkan konser dan tidak bisa membayar musisi yang akan tampil di acara tersebut.