Bejat, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandungnya Saat Main HP

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Musi Banyuasin – Perbuatan tidak terpuji dilakukan EB, warga di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Bagaimana tidak, seorang ayah diduga menggarap anak kandungnya sendiri berinisial E (16).

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Akibat perbuatannya, EB diamankan Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Dia diringkus Polisi pada Senin, 24 Juni 2024. Peristiwa ini sendiri terungkap setelah istri tersangka melapor ke pihak berwajib.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Jum'at malam, 3 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban sedang bermain handphone sambil berbaring di rumah.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito

Kemudian secara tiba-tiba, pelaku langsung menghampiri korban. Lalu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung mendorong badannya hingga terlentang. Saat itulah pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Setelah peristiwa itu, korban menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya. Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, terlapor, barang bukti hasil visum, serta hasil gelar perkara pada 11 Juni 2024, akhirnya EB ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut," jelas Kepala Polres Musi Banyusin, AKBP Imam Safii melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Try Hoetomo pada Rabu, 26 Juni 2024.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024