Pasutri Selebgram Makassar Ditangkap gegara Bawa Kabur Uang Arisan, Dipakai Foya-foya

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Makassar - Pasangan suami-istri atau pasutri yang juga merupakan selebgram asal Makassar ditangkap polisi. Pihak Polres Gowa menangkap selebgram pasutri bernama Sadly Noor dan Widyawati alias Widya Laurencia.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Pasutri itu diamankan karena diduga melakukan penipuan dengan modus arisan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menuturkan kedua Selebgram ditangkap di perumahan elite Citraland Celebes, Kabupaten Gowa, Sulsel,  Sabtu 22 Juni 2024. Mereka ditangkap setelah sempat berpindah pindah tempat dan diamankan di tempat persembunyiaannya.

Putra Sulung dari Putri Norwegia Ditangkap Buntut Tuduhan Pemerkosaan

"Benar. Mereka selebgram asal Makassar. Ditangkap di tempat persembunyiannya perumahan Citraland Celebes, Gowa," kata Udin saat dikonfirmasi, Selasa 25 Juni 2024.

Ipda Udin menjelaskan kasus ini berawal setelah adanya salah satu korban berinisial SU membuat arisan dengan anggota sekitar 30 orang. Kemudian, selebgram cantik itu turut ikut dalam arisan tersebut. Dia dapat lot pertama dengan menerima dana sebesar Rp40.200.000.

Kini Punya Lebih dari 1 Juta Followers, Seleb TikTok Madame Malla Ungkap Proses Awal Berkarier

"Pelaku WDY ini ikut dalam arisan itu kemudian mendapat lot pertama dalam arisan dan menerima total sebesar Rp40.200.000," ujar Udin.

Selebgram asal Makassar, Sadly Noor dan Widyawati alias Widya Laurencia. (Foto: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Udin menambahkan pelaku saat itu sudah menerima uang puluhan juta lantas tak pernah lagi mau membayar arisannya selama 11 bulan. Selebgram Widyawati lantas menunggak sebanyak pembayaran arisan sebesar Rp30.100.000.

"Sudah terima uang arisan, pelaku tidak mau lagi membayar. Sementara dalam sekali pembayaran arisan yang harusnya dibayarkan oleh selebgram WDY ini nominalnya Rp3.900.000 dan dilot setiap 14 hari," ujarnya

Lebih lanjut, dia menuturkan, pelaku tak pernah menetap di satu tempat dalam waktu yang lama. Dengan demikian, membuat polisi cukup sulit mengamankan.

"Bahwa pelaku berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 2 kali," kata Udin.

Kemudian, Udin mengatakan sebenarnya korban telah melakukan langkah kerja sama dengan pelaku. Kerja sama itu dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utangnya. Namun, perjanjian tersebut diabaikan Widyawati dan suami sehingga utangnya tak kunjung dibayar. Akibat dari itu, keduanya lantas dilaporkan dan dilakukan penahanan.

Pun, kepada polisi, Widyawati mengakui perbuatannya. Dia mengatakan jika uang tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan foya-foya.

"Mereka awalnya sudah dibuatkan perjanjian untuk pelunasan tapi tak kunjung dilunais. Kemudian, uang pars korban telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan atau keperluan pribadi. Foya-foya," ujar Udin.

Menurut dia, saat penangkapan, pasangan tersebut sempat melawan. Bahkan, sang suami selebgram yang 1 juta pengikut bernama Sadly itu emosi kepada petugas. Dia sempat mengumpat petugas kepolisian.

"Sempat melawan saat ditangkap. Suami Widyawati, Sadly Noor, sempat menghalangi penangkapan dan dia katai-katai petugas dengan kalimat tidak sopan dan kasar," ujarnya.

Pihak kepolisian saat akan mengamankan turut meringkus sang suami karena dianggap menghalangi penyidikan. Akibatnya mereka berdua pun digiring ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut

"Suaminya (Sadly Noor) disangkakan kasus perintangan penyidikan 221 ayat 1 obstruction of justice dan atau Pasal 316 KUHP (penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah," ujarnya.

Adapun hingga berita ditayangkan, baik Sadly dan Widya belum beri pernyataan kepada wartawan. Sebab, meski sudah ditangkap, tapi berdasarkan penelusuran di akun Instagramnya, pasutri ini diduga masih meng-update status.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya