Buset! Napi Lapas Perempuan Kerobokan Sembunyikan Sabu di Kemaluannya

BNNP Bali menggelar rilis pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika se-Indonesia dalam rangka HANI 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Sebanyak lima orang narapidana (napi) dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dilimpahkan ke BNN Bali. Mereka kedapatan masih mengonsumsi narkoba. Bahkan, satu pelaku menyimpan sabu-sabu di alat kelaminnya.

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, berkas laporan itu dilimpahkan kepada BNN Bali.

"Pelimpahan dari Lapas perempuan Kerobokan, menerima 5 orang tersangka dalam satu laporan kasus narkotika," kata Sinar Subawa, Senin, 24 Juni 2024.

Peringati Hari Ibu, Kanim Bekasi Beri Layanan Prioritas Keimigrasian untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Ditambahkan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, para pelaku menyimpan 3,9 gram sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang bukti di ikat rambut, pot bunga dan di kemaluan pelaku.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Sinar Subawa menambahkan, pelaku berinisial YL mengeluarkan sendiri narkoba yang disembunyikan di alat kelaminnya dengan dibungkus tisu.

"Sabu-sabu itu dikonsumsi sendiri oleh para napi perempuan," jelasnya.

Penggunaan narkoba di Lapas perempuan Kerobokan itu berawal dari temuan petugas pada ikat rambut milik tersangka DD. Pemeriksaan selanjutnya, ditemukan narkoba di pot tanaman.

"Para pelaku dalam kasus tersebut dijerat pasal 112 Ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sinar Subawa.

Sementara, dalam pengungkapan periode Januari hingga Juni 2024, BNNP Bali mengamankan 24 tersangka dalam 17 laporan. Serta, berhasil membongkar 7 jaringan narkotika yang beroperasi di Bali.

Salah satu jaringan yang menonjol dalam pengungkapan tersebut yakni, peredaran narkoba melalui Instagram dengan akun Williambrothers.

Sinar Subawa menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari pemantauan akun Instagram yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku berinisial AM dengan barbuk ekstasi, sabu-sabu dan ganja.

"Satu tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas di Jember, Jawa Timur," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti berupa 7,9 kg ganja dan 1,99 gram hasis," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya