Polisi Tetapkan Virgoun dan Teman Wanitanya Tersangka Narkoba
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Virgoun dan teman wanita yang berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba.
Diketahui Virgoun bersama PA ditangkap polisi di kamar kos wilayah Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, penetapan tersangka kepada dua orang tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi, Senin 24 Juni 2024.
Dalam penangkapan Virgoun, polisi mendapati barang bukti sabu dan alat isap. Polisi juga sudah pemasok narkoba kepada Virgoun yang merupakan kru band.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V. Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indraweinny Panjiyoga mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Virgoun dan PA positif mengonsumsi sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan," ujar Panjiyoga.