Polisi Sebut Kawanan Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar Baru Beraksi Sekali

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polisi memastikan bahwa kawanan pembuat uang palsu senilai Rp22 miliar baru pertama kali beraksi memproduksi uang. Mereka beraksi setelah dapat order dari seseorang berinisial P yang sampai saat ini masih diburu.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Kemudian untuk yang sudah didapatkan selama beroperasi, bahwa dari hasil pemeriksaan mereka ini baru sekali ini melakukan pencetakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin, 24 Juni 2024.

Saat itu, buron berinisial P ini berada di Jakarta memesan ke mereka. P minta dibuatkan uang palsu sebanyak Rp22 miliar. Mereka menggunakan mesin pencetak dan diproduksi di sebuah vila di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu tersangka ada yang berprofesi dalam bidang percetakan, sehingga mereka pun menerimanya.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Barang bukti pengungkapan uang palsu Rp 22 miliar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Mereka melakukan pencetakan uang ini berdasarkan pesanan dari saudara P yang statusnya sampai saat ini masih kita kejar dan kita sudah menerbitkan DPO ke saudara P," kata dia.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Diketahui, polisi telah menetapkan empat orang tersangka berinisial M, F, YA dan FF. Kendati demikian, masih ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial U dan I.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana meniru atau memalsukan uang negara dan atau mengedarkan uang palsu, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Berita tentang suami yang menyuruh istri berhubungan badan dengan tiga pria menjadi berita yang paling banyak menarik perhatian pembaca kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024