Tragis! Bocah SD Diperkosa 26 Pria, Polisi Belum Juga Tangkap Satu pun Pelaku

Ilustrasi kasus pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA -  Seorang siswi SD berinisial RS di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan. Bocah 13 tahun itu dicabuli dan diperkosa dengan cara digilir sebanyak 26 pria.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu saat ini tengah tangani dan dalam penyelidikan. Sejumlah nama terduga pelaku telah dikantongi dan dalam pengejaran.

"Benar anak di bawa umur. Laporan sudah diterima dan dilakukan penyelidikan degan pemeriksaan saksi maupun terduga pelaku. Kami sementara mengejar juga karena ada beberapa orang sudah lari setelah adanya laporan ini," kata AKBP Bungin saat dikonfirmasi Sabtu 22 Juni 2024.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito


Dia menjelaskan bahwa peristiwa tak senonoh itu dilakukan para terduga pelaku sejak April 2024. Kemudian, kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melapor pada bulan Mei 2024 lalu. Bungin mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kejadian tersebut. Bungin hanya menyebut jika pihaknya mendalami laporan tersebut.

"Belum, nanti setelah kami selidiki. Karena masih lakukan proses secara mendalam kepada para pihak terlapor. Apalagi korbannya anak di bawah umur, nanti mengganggu psikologi korban dan keluarga," tuturnya

Lebih lanjut, Bungin menegaskan jika sudah mengantongi beberapa terduga pelaku. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan sebanyak 26 orang itu terlibat sebab masih melengkapi alat bukti dan keterangan korban maupun saksi.

"Total dilaporkan ada 26 orang. Tapi itu belum kita pastikan tapi kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi tidak kita ekspos dulu. Nanti saja," katanya memungkasi.

Sementara itu, Menurut bibi korban, M menyebutkan bahwa keponakannya yang masih duduk di bangku SD itu mengalami pemerkosaan dengan waktu bergiliran. Kejadian bermula ketika siswi kelas 6 SD tersebut berkenalan dengan tiga pelaku yang berstatus pelajar SMA. 

Dari situ, korban selanjutnya diajak ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau. Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.

Tak hanya itu, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya. Dari kurung waktu selama itu, pelaku pemerkosa disebut telah mencapai 26 orang.

"Perbuatan asusila terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antara pelaku pria dewasa dan anak di bawah umur," ujar M, bibi korban kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Hingga kini, korban pun mengalami tertekan psikisnya. Korban disebut merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Akibatnya, korban yang merasa malu terpaksa putus sekolah.

Keluarga korban pun berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.

"Iya kami harapannya bisa segera ditangkap dan dipenjara," ungkapnya memungkasi

Diketahui, laporan polisi pihak korban tertuang dalam Nomor: LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Bauba/Polda Sultra tertanggal 12 Mei 2024. Laporan itu sudah diterima sejak Mei lalu namun sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkap dan menangkap satu orang pelaku.















Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman
Kimberly Ryder

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Selain diketahui tidak mendapatkan nafkah dengan semestinya, ternyata Kimberly Ryder juga dilarang KB oleh sang mantan suaminya, Edward Akbar.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024