Kabar Terbaru Kasus Penjual Siomay yang Curi 675 Celana Dalam Wanita di Semarang

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang – Polisi melakukan restorative justice kasus pencurian ratusan celana dalam wanita di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Saat ini pelaku seorang penjual siomay bernama Jeri asal Bandung sudah dibebaskan.

“Sudah kita RJ (restorative justice),” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Kompol Ali menjelaskan, restorative justice atau keadilan restoratif dilakukan karena asas kemanusiaan. Akan tetapi, manakala ketika Jeri melakukan hal serupa akan diproses hukum.

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

“Iya, ada kesepakatan kalau pelaku tidak akan mengulangi lagi namun ketika melakukan hal serupa akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini barang bukti ratusan celana dalam wanita juga masih diamankan. Sebagai informasi, total ada 675 celana dalam diambil Jeri dari kos wanita di wilayah Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Pelaku diamankan warga sekitar ketika sedang berpatroli karena resah adanya pencurian celana dalam.\

Aksi pelaku juga terekam CCTV. Pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam yang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Kepolisian yang mendapat informasi menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beraksi selama kurang lebih dua tahun. Motif pelaku melakukan aksinya karena untuk meluapkan hasrat nafsunya.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur
Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FA

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Indonesia diwakili oleh Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FAADV. Dia terpilih sebagai pemenang penerima penghargaan NAOS.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024