Pelajar Terciduk Bawa Sabu-sabu saat Razia Lalu Lintas, Rencananya Buat Ayahnya di Rutan Palopo
- VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Wajo – Polisi menangkap seorang pelajar berinisial HP yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelajar 16 tahun itu ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat pelaku HP melintas mengendarai motor bersama rekannya IH (35). Saat itu, keduanya terjaring razia kendaraan hingga ketahuan membawa sabu-sabu seberat 97 gram.
"Jadi saat kami razia, keduanya sempat kaget melihat anggota Satlantas. Akhirnya berhentikan mereka untuk diperiksa. Saat diperiksa, keduanya ternyata membawa dua saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu beratnya sekitar 97 gram," ungkap AKP Desy saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juni 2024.
Desy mengaku, langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan ke bagian Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Wajo untuk diperiksa. Adapun barang bukti berupa narkoba yang dibawa pelajar tersebut turut disita.
"Langsung diamankan dan diserahkan ke bagian Satnarkoba bersama barang bukti sabu yang beratnya 97 gram," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Ternyata barang haram tersebut akan diantarkan buat ayahnya yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Palopo, Sulawesi Selatan. Pelajar itu mengaku awalnya tidak tahu jika yang di bawanya adalah narkoba.
"Hasil pemeriksaan sementara jika pelaku itu mau membawa sabu-sabu tersebut untuk bapaknya di Rutan Palopo. Tapi anak ini mengaku jika tidak tahu apa yang dibawanya," ujar AKP Bambang kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya di unit narkoba sudah melakukan penyelidikan terhadap orangtua pelajar tersebut. Hasil pemeriksaan benar jika bapak dari anak tersebut sedang berada di Lapas Palopo. Hanya saja, bapak dari anak tersebut mengaku hanya perantara untuk menyeludupkan barang haram ke dalam Lapas.
"Kami sudah periksa itu bapaknya di Lapas Palopo. Dan benar bapaknya ada di sana. Tapi status bapaknya hanya perantara, dia disuruh sama orang untuk menyuruh anaknya mengantarkan sabu ini. Jadi dia suruhlah anaknya antarkan itu paket," bebernya.
AKP Bambang mengaku akan tetap memproses anak dan sang ayah tersebut. Kemudian melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang haram itu.
"Tetap ini kami periksa dan kesalahan bapaknya. Makanya saya tidak diversi ini anak karena besar barang buktinya. Nanti dilakukan pengembangan lagi," terangnya.