Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Bentrokan Berdarah 2 Ormas di Pasar Minggu

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta -- Kepolisian menyebutkan bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga dipicu pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

"Keterangan pelaku masalah adanya perempuan yang dilecehkan. Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan yang dihina atau dilecehkan dengan bilang ditawar Rp 250 ribu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro, Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, terjadi kesalahpahaman berujung penganiayaan. Gara-gara  saling tak terima, kemudian mereka mengajak temannya hingga bentrok tak terhindarkan. Meski begitu, polisi masih mendalami lebih jauh pengakuan terkait motif bentrokan ini.

Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/Diasty Surjanto

"Akhirnya terjadi penganiayaan. Temannya merasa solidaritas yang keliru ngumpulin massa dan pengen ngebalas. Namun polisi bergerak cepat dan bisa diantisipasi," ujarnya. 

Seorang pemuda berinisial U yang merupakan anggota dari salah satu ormas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan anggota ormas lainnya.

Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Polisi Anggiat Sinambela mengatakan, U dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

“Sudah (tersangka) ditahan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 20 hari,” ujar Anggiat.

Fakta Baru Kasus Kematian Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik

Sebelumnya diberitakan, insiden bentrokan terjadi dengan melibatkan dua organisasi masyarakat atau ormas di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tragedi bentrokan itu viral di media sosial.

Salah satu akun yang mem-posting insiden bentrok itu adalah akun Instagram @merekamjakarta.

Satgas Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unhas

Imbas peristiwa bentrok itu, satu orang mengalami luka tusuk. Adapun peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa kemarin.

Saat bentrok, dua ormas saling lempar botol hingga helm. Beruntung aparat TNI-Polri yang datang ke lokasi cepat mengantisipasi dan mengatasi bentrokan tersebut.

Terpopuler: Santri di Lombok Kritis Diduga akibat Dianiaya, SPBU Disebut Curang Buka Suara

"Iya anggota dari 2 ormas yang berbeda. Untuk korban kondisinya sudah membaik dengan 7 luka tusukan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro, Rabu, 19 Juni 2024.

Ilustrasi penganiayaan

Kronologi Suami Aniaya Istri Hamil hingga Tewas di Pulogadung

Seorang suami berinisial AAW (27) menganiaya istrinya yang tengah hamil 2 bulan, RNA (26) hingga tewas di Pulogadung.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2024