2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Dua korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno diperiksa polisi pada hari ini Rabu, 19 Juni 2024.
"Korban RZ dan DF akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum korban, Amanda Manthovani pada Rabu, 19 Juni 2024.
Keduanya, kata dia, bakal memenuhi panggilan sekira pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa sebagai saksi. Adapun, kasus ini baru saja naik ke penyidikan. Artinya, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"Diminta keterangan sebagai saksi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno statusnya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kasus ini.
"Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 14 Juni 2024.