Saat Terlelap Tidur, Ayah Bunuh Anak di Samping Istrinya

Polisi olah TKP Ayah Bunuh Anak Kandung. (Polresta Serkot).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Saat semua sedang tertidur, sang ayah kandung, A (30) menghabisi nyawa putrinya yang baru berusia 3 tahun. Peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib.

Reaksi Aura Kasih Ditanya Soal Pasangan Baru, Ungkap Hal ini

"Saya masih di lapangan," ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, melalui pesan elektroniknya, Selasa, (18/06/2024).

Polisi olah TKP Ayah Bunuh Anak Kandung. (Polresta Serkot).

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Ibu dan Anak Tewas dalam Toren Air, Tetangga Ungkap Fakta Ini

Belum diketahui penyebab ayah kandung tega membunuh putri cantiknya yang berusia 3 tahun tersebut. Saat malam berdarah itu, pelaku A (30) sedang tidur dalam satu kamar bersama istrinya Herawati (28) dan putrinya NA (3). 

Ibu korban terbangun dan histeris melihat kondisi anaknya yang mengenaskan. Pelaku yang kaget aksinya ketahuan, kemudian melarikan diri. Hingga berita ini ditulis, polisi masih memburu pelaku yang diperkirakan belum pergi jauh.

Geger Dua Wanita Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Tambora, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

"Ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher, seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri," ujar Ipda Raden Muhamad Maulani, Pejabat Sementara (PS) Kasie Humas Polresta Serkot, Selasa, (18/06/2024).

Melihat kondisi putrinya berdarah, keluarga sempat membawa korban ke puskesmas Ciomas, nahas nyawanya tidak bisa tertolong.

Keluarga bersama warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciomas kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku dan olah TKP.

"Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara, melakukan olah TKP, hingga memeriksa para saksi. Info lebih lanjut kita kabari," jelasnya.

Ilustrasi korban pencabulan.

Polisi Jadikan Ayah Tersangka Karena Cabuli Anak Kandungnya di Balikpapan

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Polisi Yuliyanto mengatakan seorang ayah inisial FR (2() sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli putrinya.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025