Penampakan Uang Palsu Rp22 Miliar Mau Diedarkan Saat Idul Adha
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Polda Metro Jaya menyita uang palsu dalam pecahan rupiah senilai 22 miliar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Barang bukti ada Rp22 miliar uang palsu siap edar," ujar dia pada Senin, 17 Juni 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, ada tiga orang dicokok terkait uang palsu miliaran rupiah ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF.
Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun, uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha.
"Jadi, ini sudah diamankan oleh Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum, berawal dari adanya informasi masyarakat, akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik hingga berhasil diungkap oleh penyidik ini," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara. Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.
"Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," katanya.