Hendak Tawuran, 16 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam

Pemuda Diamankan Polisi Hendak Tawuran dengan Bawa Senjata Tajam
Sumber :
  • antv/tvone

Pematangsiantar – Tim Gabungan Polres Pematangsiantar dan Brimob Pematangsiantar menggagalkan tawuran sehingga sebanyak 16 remaja di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofan, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari tadi, 16 Juni 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan guna mengantisipasi tindak kriminal dan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas rutin melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

"Adapun, sasaran patroli rutin ini guna mengantisipasi adanya penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, tawuran, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi," kata Yogen.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Pemuda Diamankan Polisi Hendak Tawuran dengan Bawa Senjata Tajam

Photo :
  • antv/tvone

Menurut Yogen, petugas menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Sisingamangaraja di Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari pada Minggu malam.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Menerima informasi tersebut, tim gabungan langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam," papar Yogen.
 
Adapun, ke-16 pelajar itu berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15). Usai diamankan, kemudian ke-16 remaja serta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ke-16 pelajar yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif petugas, berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi," tutup Yogen.

Laporan: Daud Sitohang

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024