Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Aceh Timur hingga Tewas, Kodam IM Turun Tangan

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

Aceh – Oknum anggota TNI yang berdinasi di Yonif 111/KB diduga menganiaya warga bernama Sulaimansyah (36) hingga tewas di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Komandan PMPP TNI Sematkan Baret Biru UN Kepada 22 Prajurit Pilihan Satgas Level II Hospital UNIFIL

Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka karena benturan benda tumpul. Namun, kabar yang didapat keluarga awalnya korban meninggal karena kecelakaan di jembatan.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Brigjen TNI Umar Farouq Lantik Mayor Marinir Tutang Jadi Komandan Denma Pasmar 1

Ayah korban, Salat Ibrahim saat melihat jenazah menemukan kejanggalan dalam kematian putranya yang terjadi pada 18 Mei 2024.

Informasi yang dia terima dari rekan anaknya, sebelum meninggal ada terdengar suara tembakan dan itu dibuktikan ditemukannya selongsong peluru di lokasi kejadian hingga upaya penculikan korban yang diduga dilakukan oknum TNI yang sudah mengintai korban.

TNI AL Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis Serentak di 18 Titik Seluruh Indonesia

“Dari oknum TNI menyebut korban meninggal karena jatuh kecelakaan, sebenarnya korban dicegat dan dianiaya,” ucap Salat Ibrahim kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kasus itu juga sudah dilaporkan Salat ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Ia berharap peristiwa itu bisa membuka motif pelaku membunuh putranya.

“Kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya,” kata Salat.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Subdenpom IM.

Ia menargetkan berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir bulan Juni 2024.

“Jika memang terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan oknum TNI tersebut.

Alim juga menuturkan untuk persidangan nanti akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

“Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya