Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Modusnya Nyaru Jadi Pembeli
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Pelaku utama perampokan belasan jam tangan mewah di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, nyaru jadi pembeli sebelum beraksi.
"Saat tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 13 Juni 2024.
HK membawa dua senjata tajam saat beraksi. Dia mengancam tiga orang karyawan yang sedang bekerja saat itu. Yang bersangkutan pun mengikat tangan karyawan dan mengurung mereka di toilet.
"Saat melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam tiga saksi karyawan di bawah diikat dimasukkan ke dalam toilet," kata dia.
Kemudian, dia menuju ke lantai dua dan mengancam satu karyawan wanita. Dari lantai dua, dirinya menggasak total 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar.
"Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya diancam untuk menunjukkan di mana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang ditangkap polisi buntut terlibat perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Ketiganya adalah MAH, DK dan TFZ. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri masih terus melakukan pengembangan.
"Saat ini Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasusnya," ujar dia pada Kamis, 13 Juni 2024.
Untuk diketahui, seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Pelaku ditangkap kemarin oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel daerah Cipanas Puncak,” ujar dia.