Detik-detik Perampok 18 Jam Tangan Mewah Ditangkap Polisi di Puncak Bogor
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Polisi sempat menggeledah rumah HK, rampok belasan jam tangan mewah di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Rumah HK yang digeledah berlokasi di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pun, dari video yang dilihat, begitu ditangkap di hotel, pelaku HK diminta menunjukkan belasan jam tangan mewah yang dicurinya. Jam itu nampak disembunyikan pada sebuah tas berkelir hitam.
Setelah itu, HK digelandang polisi ke Markas Polda Metro Jaya. Dia telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut dan telah ditahan.
Sementara, jam tangan mewah yang digondol pelaku mulai dari merek Rolex, Patek Phillippe, sampai Audemars Piguet. Belasan jam tangan mewah yang dicuri itu senilai hampir Rp13 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 M," kata Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.
HK beraksi pada Sabtu siang, 8 Juni 2024. Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam dan mengancam pegawai toko jam tangan mewah tersebut. Dalam aksinya, sebanyak 18 jam dicuri pelaku.
Kemudian, pelaku HK ditangkap polisi di salah satu hotel, kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2024. HK diringkus tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” ujar Kombes Ade.