Ini Merek Belasan Jam Tangan Mewah yang Digondol Rampok dari Toko di PIK 2

Garis polisi di lokasi toko yang dirampok (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Jakarta - Polisi mengungkap merek belasan jam tangan mewah yang dirampok dari toko jam tangan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Belasan merek jam yang dicuri itu punya harga mahal.

Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan Aset Rumah-Jam Mewah Helena Lim yang Disita, Ini Alasannya

"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.

Dia mengatakan belasan jam tangan mewah yang digondol HK itu bernilai Rp12,85 miliar. Adapun pelaku berinisial HK sudah ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka. "Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 M," kata Ade.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Aksi HK dilakukan pada Sabtu siang, 8 Juni 2024. Saat beraksi, pelaku menyatroni toko jam dengan senjata tajam. HK mengancam pegawai toko jam lalu mengikatnya. Dia pun menggasak sebanyak 18 jam tangan mewah tersebut.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Sebelumnya, seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku HK diciduk aparat di salah satu hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya