Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (29/05). Petugas Bea Cukai mendapatkan informasi percobaan penyelundupan ke wilayah Batam yang dilakukan oleh PT AP yang berstatus sebagai importir umum.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan Bea Cukai Batam telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan setelah informasi percobaan penyelundupan tersebut diterima.

“Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Batam untuk menutup pintu masuk penyelundupan ke Indonesia,” ujar Evi.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, ditemukan lima palet suku cadang motor Harley Davidson. Palet-palet tersebut berisi enam unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang semuanya dalam kondisi bekas. Lebih lanjut, barang bukti kemudian diamankan di Bea Cukai Batam.

Tindak pidana penyelundupan barang impor ini diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp5.000.000.000,00.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

“Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga upaya nyata Bea Cukai Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Evi.

Pengguna Yamaha NMAX panik kejebak di jalur busway

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Meski melewati jalur busway dilarang, dan bisa didenda atau ditilang polisi, tapi hukuman tersebut tidak membuat jera para pengguna kendaraan, baik warga sipil, ojek onli

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024