Toko di PIK 2 Dirampok, 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar Raib
- pixabay
Jakarta - Seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.
Pelaku ditangnkap kemarin oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ujar dia.
Meski begitu, lanjutnya, belum dirinci lebih jauh akan hal ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban adalah sekitar Rp 14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil oleh pelaku. Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yg sudah diamankan,” kata dia.