Polwan dan Suaminya Ditangkap Karena Tipu Anak Petani Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum polwan dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar), dengan modus janjikan anak petani tersebut dijadikan Polisi Wanita (Polwan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum Polisi Wanita (Polwan) dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar). Modusnya, kedua pelaku ini menjanjikan anak petani lulus menjadi Polisi Wanita (Polwan). 

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Kini, kata dia, keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Syahduddi di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Polres Metro Jakarta Barat meringkus oknum polwan dan suaminya yang melakukan penipuan terhadap Petani Subang, Jawa Barat (Jabar), dengan modus janjikan anak petani tersebut dijadikan Polisi Wanita (Polwan).

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Syahduddi mengatakan kedua tersangka awalnya dipanggil untuk diperiksa penyidik, dan dalam pemeriksaan itu ditemukan cukup bukti sehingga ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Film Terakhir Song Jae-rim Terinspirasi dari Skandal Luna Coin, Dirilis Januari 2025

Menurut dia, kedua tersangka merupakan pecatan polisi bernama Asep Sudirman (PTDH) dan Aiptu Heni Puspitaningsih.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Tentunya, ia menyebut penyidik masih mendalami kasus penipuan yang korbannya anak petani terkait untuk masuk anggota Polri.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ujar Andri.

Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oleh oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polwan.

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 598 juta, agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024