Bea Cukai dan Polri Sita Ribuan Butir Narkoba dalam Paket Tujuan Kabupaten Keerom

Bea Cukai sita ribuan narkoba
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Penindakan dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua pada Rabu, 05 Juni 2024.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok mengatakan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil crawling Kanwil Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Papua. “Mendapatkan informasi tersebut, kami pun segera koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan, dan benar terdapat paket yang dimaksud.”

“Paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y, 1000 butir dalam keadaan utuh dan 2 butir dalam keadaan hancur,” sambung Lolok.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Selanjutnya, Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polda Papua juga melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mampu meringkus penerima barang. Terhadap seluruh barang bukti pun telah diserahkan ke Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya berkomitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, precursor, dan psikotropika,” tutup Lolok.

Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini
Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024