Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (28/05).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, mengatakan telah ditemukan sabu seberat 205 gram yang direkatkan ke badan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Evi.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Lebih lanjut, di tempat yang berbeda, petugas Bea Cukai mengamankan pria berinisial LKK yang membawa 100 gram methamphetamine di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Methamphetamine ditemukan dalam empat bungkus plastik hitam yang disembunyikan di celana dalamnya, Rabu (15/05).

Barang bukti kemudian dimusnahkan di halaman utama Kantor Polda Kepri dengan dibakar menggunakan mesin incinerator yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin. Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait demi melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Evi.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024