5 Fakta Tragis Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Brigadir Polisi Satu (Briptu) FN (28 tahun), nekat membakar suaminya sendiri sesama anggota Polri, Briptu RDW (27), di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa polwan membakar suami sendiri itu. Dia juga membenarkan pelaku adalah seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

Berikut ini deretan fakta terkait peristiwa tragis Polwan bakar suami di Mojokerto Kota:

Dilatarbelakangi persoalan rumah tangga

Viral Guru VC Polwan karena Tak Berani Tegur Murid yang Bertengkar

Kasus Polwan atas nama Briptu FN (28) yang nekat membakar suaminya, terjadi karena dilatarbelakangi lleh persoalan rumah tangga. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel menyebut tengah mendalami lagi dan memeriksa pelaku mengenai peristiwa itu.

"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan kduanya adalah anggota polri,” ujar Daniel.

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban

Sebelum pelaku membakar korban, pelaku terlebih dahulu menelepon korban dan menanyakan perihak gaji ke-13 sebagai Anggota Polri. Pelaku curiga nominal gaji sebesar Rp 2.800.000 yang baru saja diterima suaminya itu tersisa tinggal Rp 800.000 tanpa alasan yang jelas.

Korban sempat diborgol dan disiram bensin

Korban rupanya sempat diperintahkan oleh pelaku untuk berganti pakaian mengenajan celana pendek. Tak lama kemudian, pelaku memborgol korban dan langsung memyiramkan bensin.

Tak lama pelaku menyalakan korek dan langsung membakar korban. Kondisi korban yang terborgol membuat korban tak bisa berbuat banyak.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.

Korban mengalami luka bakar di atas 90 persen dan akhirnya tewas

Korban tak bisa langsung menyelamatkan diri akibat terborgol di garasi rumahnya. Hal ini membuat korban terbakar cukup parah dan mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Korban akhirnya meninggal pada Minggu siang 9 Juni 2024. Korban dimakamkam ke kampung halamannya di Kabupaten Jombang.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka karena nekat membakar suaminya sendiri. Penetapan tersangka itu karena polisi telah mengantongi bukti yang cukup dari kasus tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku untuk melanjutkan ke proses hukum yang ada.

Insiden ini menyebabkan MF mengalami luka serius di bagian mata, wajah, dan leher.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Seorang pelajar berinisial MF (16) menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh tiga remaja, yakni AF (17), FS (16), dan FT (16), di kawasan Jalan Raya Pulogebang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024