Begini Penampakan Ibu Muda di Bekasi yang Lecehkan Anaknya

Ibu Muda di Bekasi Lecehkan Anak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang ibu muda di Bekasi Jawa Barat berinisial AK (26), sebagai tersangka. Penetapan itu buntut pelecehan seksual yang dilakukkannya kepada anaknya sendiri. Video tersebut beredar luas di media sosial.

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur yang merupakan anak kandung," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 7 Juni 2024.

Yang bersangkutan tidak menampik perbuatannya. AK dikenakan Pasal 294 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 atau UU Perlindungan Anak. 

Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

"Tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, belum lama kasus pelecehan oleh ibu muda berinsial R (22) kepada putranya sendiri terkuak. Kini aksi serupa kembali viral.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Salah satunya diupload akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam postingannya nampak seorang ibu dengan baju berkelir orange berbincang dengan anaknya yang sudah tidak memakai pakaian. Posisinya saat itu sedang tiduran.

"Lebih kacau dari (kasus) kemarin. Viral ibu baju orange ngiclik sama anaknya sendiri," demikian seperti dikutip, Jumat, 7 Juni 2024.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka, N dan S, dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024