Keberadaan Icha Shakila yang Diklaim Suruh Ibu Muda Lecehkan Putranya Masih Misteri

Ibu muda yang melecehkan putranya ditahan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi nampaknya masih kesulitan mencari tahu siapa sebenarnya sosok pengguna akun Facebook Icha Shakila yang diklaim ibu muda berinisial R (22), sebagai sosok yang menyuruh melecehkan anaknya sendiri.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

"Sekarang kami masih berproses melakukan upaya untuk bisa mengidentifikasi siapa yang menggunakan akun IS ini. dalam media Facebook ini, siapa yang bersangkutan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, Kamis, 6 Juni 2024.

Ibu muda yang diduga melecehkan putranya ditahan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Adapun kesulitan mencari sosok Icha salah satunya lantaran akun FB tersebut saat ini tidak aktif lagi. Alhasil, polisi sulit melacaknya. Namun demikian, pihaknya bakal tetap mencari Icha. Salah satu caranya dengan memeriksa handphone milik R di Laboratorium Digital Forensik.

"Yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati. jadi semenjak Juni 2023, beberapa saat setelah mungkin men-share video tersebut ke media sosial, akun tersebut mati," katanya.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal memeriksa barang bukti handphone milik R (22), ibu muda yang melecehkan anaknya di laboratorium forensik Polri. Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata dia, Rabu, 5 Juni 2024.

Ibu Muda Lecehkan Anak Sendiri di Pondok Aren Tangsel

Photo :
  • IST

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya