Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dibungkus Karung di Bekasi

Pelaku Didik Setiawan (61) yang merupakan tersangka pembunuhan anak di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kota Bekasi -- Polisi melakukan pra rekonstruksi (reka ulang adegan) pembunuhan yang dilakukan pria lansia berinisial DS (61) terhadap bocah perempuan berinisial GH (9), hari ini. Selain pelaku, polisi juga menghadirkan orang tua korban. 

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, pra rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian bukan di tempat pengganti. "Polres melaksanakan kegiatan pra rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya, Kamis, 6 Juni 2024.

Meski begitu, lanjut Firdaus, untuk M, rekan tersangka yang diduga merupakan dukun tidak diundang oleh polisi dalam pra rekonstruksi ini. Dia menambahkan, pra rekonstruksi  digelar dengan maksud guna mengetahui secara pasti rangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

"Tersangka akan dihadirkan langsung. Bapak korban diundang dan M (pria diduga dukun) tidak diundang. Untuk mengetahui tahapan demi tahapan pelaku melakukan tindak pidana sebelum dan sesudah korban dibunuh serta memastikan modus operandinya," katanya.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat dengan korban bocah perempuan berinisial GH (9). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dibungkus pakai karung dan terkubur di lubang galian tanah.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.

Dari hasil olah TKP, pembunuhan terhadap bocah itu diduga dilakukan pelaku pria lanjut usia atau lansia berinisial DS (61) yang merupakan tetangga korban. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Seorang wanita berinisial RA berusia 19 tahun membunuh adik iparnya AN berusia 12 tahun dengan racun karena sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024