Terkuak Fakta Baru Kasus ART Loncat dari Rumah Majikan di Tangerang

Korban semasa hidup, saat dijenguk oleh jajaran kepolisian dan pemerintah tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Asisten rumah tangga atau ART berinisial CC (16) yang melompat dari lantai 3 rumah di Perumahan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, meninggal dunia, Rabu, 5 Juni 2024. Korban CC sempat jalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Ya betul, informasi dari rumah sakit, korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, 6 Juni 2024.

Sementara, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi, menjelaskan korban CC meninggal dunia karena ada memar di paru-paru. Menurut dia, saat terjun dari lantai tiga, korban dalam kondisi masih sadar.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Tentunya kita berpikiran, ada trauma lainnya yang harus kita lihat dan kita periksa. Ternyata pemeriksaan kami pada saat itu Alhamdulillah dalam kondisi cukup baik," jelas Endang.

ilustrasi ambulans.

Photo :
Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, dengan berjalannya waktu, ternyata ditemukan fakta baru bahwa CC sempat seperti tersedak sebelum melompat. Hal itu terlihat dari hasil pemeriksaan lantaran ada luka memar di bagian paru-paru.

"Pada hari pertama paru-parunya bersih. Ternyata pada hari kedua ada memar di parunya. Ada trauma yang cukup dalam sehingga bisa terjadi pengumpulan darah di situ," lanjut Endang.

"Yang akhirnya memang itu menyebabkan kematian. Yang nantinya akan dilihat lagi dari sisi autopsi," ujarnya.

Sebelum.proses pemakaman, jenazah CC nanti akan lebih dulu dilakukan autopsi. Selanjutnya dilakukan pemulangan jenazah menuju Karawang dengan fasilitas pemerintah Kota Tangerang dan Karawang.

Diketahui, CC diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berdasarkan hasil penyelidikan polisi. CC ternyata masih berusia 16 tahun berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) dari orang tua korban. Sementara, data dari majikan inisial L, CC disebut berusia 22 tahun.

Dalam kasus tewasnya CC, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu J (36) yang merupakan penyalur jasa korban sebagai ART. Lalu, K (42) yang perannya membantu membuat KTP palsu atas nama korban dengan manipulasi usia jadi 22. Kemudian, tersangka ketiga adalah L yang merupakan majikan korban.

Untuk L, sebagai majikan diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga membuat korban tertekan serta berusaha kabur. Hal itu diduga yang membuat CC nekat lompat dari lantai 3 rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya