Ibu Muda Lecehkan Putranya Ternyata Seorang Pengamen
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Identitas dari ibu muda berinisial R (22), yang melecehkan anaknya terkuak. Yang bersangkutan dan suami merupakan pengamen.
"Berprofesi sebagai pengamen," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan, suami R tidak tahu kalau istrinya mengirim foto tanpa busana juga video pelecehan terhadap anaknya ke pemilik akun Facebook Icha Shakila. Sebab, suami R sibuk mengamen.
"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat, karena sedang bekerja di luar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Senin, 3 Juni 2024.
R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, pasca video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R.
Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.
"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.