Ibu Muda Lecehkan Putranya Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasannya

Ibu muda yang lecehkan putranya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Ibu muda berinisial R (22), yang diduga melecehkan anaknya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjalani pemeriksaan psikologi.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Pemeriksaan ahli psikologi. Untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, pemeriksaan psikologi dilakukan guna mendalami kejiwaan R. Adapun pemeriksaan dilakukan selama dua hari.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, hari Selasa. Dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, usai video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R. 

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024