Tak Hanya Ditilang, Pemilik Pajero Pakai Pelat Palsu Diancam Dipidanakan

Pajero Sport pelat palsu
Sumber :
  • Screenshot Instagram

Jakarta - Pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di sosial media karena memakai pelat nomor palsu bukan cuma ditilang. Pemilik kendaraan dan perekam video pun terancam dipidana.

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

"Iya. Iya, jadi yang didalami itu dugaan pemalsuan sama dugaan penyebaran informasi yang tidak benar di medsos di TikTok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Juni 2024.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Kata dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Kriminal Umum guna mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh pemilik mobil Pajero dan perekam video. Baik pengemudi, pemilik dan perekam serta pengunggah video sudah dijemput paksa buntut tidak kooperatif.

"Akhirnya pada 31 Mei 2024 pada hari jumat Subdit Gakkum melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan juga pemilik pajero. Keduanya jadi ada di dalam mobil," ujarnya.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menjemput paksa pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar, karena menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Juni 2024, pihak polisi menyatakan bahwa penjemputan sopir Pajero Sport itu karena yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi.

Pemilik dan pengemudi Pajero yang dikejar polisi karena nopol palsu

Photo :
  • IG TMCPoldaMetroJaya

Setelah video yang dinilai menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi pun meminta klarifikasi dari pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam. Hingga batas waktu yang ditentukan, nyatanya pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan tidak juga melakukan klarifikasi tersebut.

"Dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," sebagaimana dikutip dari keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya