Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Karung Bakal Dikonfrontir dengan Temannya yang Diduga Dukun
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Kota Bekasi -- Polisi akan mengkonfrontir DS (61), pria lansia yang diduga membunuh bocah perempuan berinisial GH (9) dengan temannya, M yang diduga seorang dukun.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan konfrontir. Konfrontir antara saksi M dan pelaku," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, Selasa, 4 Juni 2024.
Adapun konfrontir dilakukan buntut adanya perbedaan pernyataan antara mereka berdua. Polisi pun masih mencari tahu keterlibatan saksi M dalam kasus ini. "M tidak mengakui sebagai dukun. Pelaku mengatakan M dukun. Sampai saat ini belum ada terlibat, namun M masih didalami hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selain dupa, polisi pun menemukan foto istri dan anak DS (61), pria lansia yang diketahui membunuh bocah perempuan berinisial GH (9).
"Ada ditemukan foto, dan sudah dicek foto tersebut istri muda pelaku dan foto anak tiri pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus, Senin, 3 Juni 2024.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat dengan korban bocah perempuan berinisial GH (9). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dibungkus pakai karung dan terkubur di lubang galian tanah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.
Dari hasil olah TKP, pembunuhan terhadap bocah itu yang dilakukan oleh terduga pelaku pria lanjut usia atau lansia berinisial DS (61) yang merupakan tetangga korban. Dalam aksinya, DS tega membunuh bocah malang tersebut dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal.